ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
“SEKEHE SOLUSI SEHAT & PELESTARIAN TANAMAN OBAT”

 

 

PENDAHULUAN
Dengan berkembangnya tehnologi yang ada didalam pengobatan konpensional  makan banyak pula penyakit yang berkembang. Sekarang ini tidak sedikit dari kita mulai melirik pengobatan alternatif. Pengobatan alternatif, merupakan metode pengobatan yang menggunakan pendekatan diluar medis. Dalam pengobatan alternatif, segala metode dimungkinkan, dari pengobatan yang di masukkan ke dalam tubuh seperti penggunaan obat-obat alami, jamu-jamuan, rempah, herbal alami hingga pengobatan dari luar tubuh seperti menggunakan kalung /gelang dari berbagai jenis batu mulia dan lain sebagainya.
Pengobatan alternatif yang benar selalu kembali ke obat herbal, kembali ke alam (back to nature). Belakangan pun banyak dijumpai, para ahli pengobatan alternatif maupun dokter di Indonesia menyarankan pasien-pasiennya untuk mengkonsumsi obat tradisional sebagai alternatif yang baik untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit. Seperti cara pengobatan alternative pada ayurveda. Pengobatan ini dipercaya sebagai terapi tambahan yang bekerja melengkapi terapi medis yang diberikan oleh dokter, yang bekerja secara sinergis. Berasal dari bahan alam sehingga bebas efek samping, namun untuk hasil yang terbaik, instruksi dosis, dan saran mengenai pola makan harus ditahati dengan seksama. Perlindungan menyeluruh terhadap hampir seluruh penyakit, menangani penyakit bahkan sebelum mereka timbul, serta menjaga kesehatan.

 

 

SEKEHE SOLUSI SEHAT & PELESTARIAN TANAMAN OBAT
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
KETENTUAN UMUM

 

PASAL 1
NAMA, PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN

Organisasi ini bernama  " SEKEHE SOLUSI SEHAT SOLUSI SEHAT & PELESTARIAN TANAMAN OBAT "  disingkat "SOSE PETA”  dan selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut sebagai SEKEHE SOLUSI SEHAT, dibentuk dan bersekretariat pusat di …………, Kelurahan ……….Kecamatan ……. Kodya Denpasar.
Sekehe Solusi Sehat ini dapat membuka sekretariat di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Negara Republik  Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Pengurus Dengan Persetujuan Pembina.

PASAL 2
WAKTU DAN KEANGGOTAAN SEKEHE SOLUSI SEHAT

Sekehe Solusi Sehat ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Angota Sekehe Solusi Sehat terdiri dari pembina, pengawas, pengurus dan seksi-seksi yang ada, serta para terapist yang aktif dan yaitu mereka yang mau ikut terlibat langsung segala kegiatan Sekehe Solusi Sehat minimal 3 (tiga) bulan secara berturut-turut maka automatis ikut menjadi anggota.
Apabila selama 1 (satu) tahun angota Sekehe Solusi Sehat tidak pernah ikut terlibat didalam kegiatan Sekehe Solusi Sehat tanpa alasan tertulis ke pengurus maka dianggap tidak aktif sehingga keanggotaannya dianggap gugur.
Setiap anggota wajib membayar iuran dan membantu mensukseskan jalannya Sekehe Solusi Sehat, mengingat sekehe ini dibentuk atas komitment semua pengurus dan anggota tanpa mengharapkan imbalan berupa barang atau jasa lainnya.
Apabila iuran wajib tidak dibayarkan selama 1 (satu) tahun berturut-turut, maka keanggotaan Sekehe Solusi Sehat dianggap gugur.
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajibab yang sama kecuali bagi anggota kehormatan.
Setiap anggota memiliki hak dipilih dan memilih untuk menduduki jabatan kepengurusan Sekehe Solusi Sehat, sedangkan anggota kehormatan tidak mempunyai hak memilih, tetapi apabila dianggap perlu oleh 2/3 anggota maka dapat dipilih untuk menduduki jabatan kepengurusan.
Anggota kehormatan adalah seseorang/badan/instansi pemerintah yang ikut peduli dan membantu jalannya kegiatan Sekehe Solusi Sehat.
Setiap anggota memiliki hak bicara dan hak suara, tetapi untuk anggota kehormatan memiliki hak bicara tetapi tidak memiliki hak suara.
Setiap anggota mempunyai kewajiban untuk mematuhi Anggaran Dasar,  Anggaran Rumah Tangga dank ode etik yang ada.

PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN SEKEHE SOLUSI SEHAT

Sekehe Solusi Sehat mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut :
Mensosialisasikan Pola Hidup sehat.  Meningkatkan kesehatan masyarkat dan mengembangan kualitas sumber daya serta kesejahteraan sosial manusia Indonesia sebagai modal dasar dalam Pembangunan Bangsa dan Negara.
Meningkatkan pendidikan  dan penyebarluasan aneka ragam informasi terapi kesehatan, sosialisasi pengobatan herbal ayurveda yang aman dan pelestarian tanaman obat herbal di masyarakat luas.
Sekehe Solusi Sehat ini dibentuk tidak ada maksud yang berhubungan atau berpihak kepada salah satu dengan partai politik yang ada, hanya semata mensukseskan program pemerintah didalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan pelestarian budaya.

PASAL 4
KEGIATAN SEKEHE SOLUSI SEHAT

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Sekehe Solusi Sehat  menjalankan kegiatan sebagai berikut:
Mensosialisasikan pola hidup sehat
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kesehatan baik formal maupun non formal dalam beragam bidang keilmuan dan keterampilan pada semua jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Menyelenggarakan beragam kegiatan diskusi, seminar, workshop, Lomba bernuansa pendidikan, serta aneka kegiatan yang sejenisnya untuk memperkaya khasanah wawasan dan pengetahuan  . pentingnya pola hidup sehat
Menyelenggarakan program pengenalan pengobatan traditional ayurveda ke masyarakat melalui kegiatan gebyar pengobatan ke masyarakat.
Menyelenggarakan sosialisasi dan pengobatan ayurveda yang aman dan pelestarian penanaman tanaman obat herbal di masyarakat luas.
Mengadakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan telanjakan dan taman pekarangan agar memiliki nilai sebagai manfaat tepat guna dan nilai ekonomis
Menjadi mitra Pemerintah dan pihak lain yang program kegiatannya bermuara pada upaya pengembangan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia

 

BAB II
KEKAYAAN SEKEHE SOLUSI SEHAT


PASAL 5

SUMBER KEKAYAAN SEKEHE SOLUSI SEHAT

Sekehe Solusi Sehat mempunyai kekayaan awal yang berasal dari kekayaan iuran wajib anggota
Selain kekayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini, kekayaan Sekehe Solusi Sehat dapat diperoleh dari:

  1. Iuran wajib angota Sekehe Solusi Sehat
  2. Sumbangan dan hibah dari para donator dan simpatisan yang bersifat tidak mengikat serta bertentangan dengan hukum dan peraturan.
  3. Jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Sekehe Solusi Sehat.

 

PASAL 6
PENGGUNAAN KEKAYAAN SEKEHE SOLUSI SEHAT
Semua kekayaan Sekehe Solusi Sehat  harus dipergunakan untuk mencapai maksud dan tujuan Sekehe Solusi Sehat  .

 

BAB III
ORGANISASI SEKEHE SOLUSI SEHAT

PASAL 7A
ORGANISASI SEKEHE SOLUSI SEHAT
Sekehe Solusi Sehat  mempunyai organ yang terdiri dari:

  1. Pembina
  2. Pengawas
  3. Pengurus

 

PASAL 8
PEMBINA

1. Pembina adalah instansi pemerintah yang terkait dan Ketua Pembina adalah orang yang dituakan / orang Panutan / Tokoh dalam Sekehe Solusi Sehat yang dianggap mampu membina jalannya organisasi menuju langkah yang lebih baik.
2.       Pembina terdiri dari seorang atau lebih anggota Pembina.
3.  Anggota Pembina tidak diberi gaji dan atau tunjangan oleh Sekehe Solusi Sehat.

 

PASAL 9
JABATAN PEMBINA

1.  Masa jabatan Pembina tidak ditentukan lamanya
2.  Jabatan anggota Pembina akan berakhir dengan sendirinya apabila
anggota Pembina tersebut:
a.  Meninggal dunia
b.  Mengundurkan diri dengan pemberitahuan secara tertulis
c. Tidak aktif didalam melakukan pembinaan Sekehe Solusi Sehat tanpa alas an yang jelas.
d.  Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang undangan yang berlaku
d.  Diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Pembina

 

PASAL 10
TUGAS DAN WEWENANG PEMBINA

1.   Pembina berwenang bertindak untuk dan atas nama Pembina.
2.   Kewenangan Pembina meliputi:
Keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar
Kengangkatan dan pemberhentian anggota Pengurus dan anggota  Pengawas
Penetapan kebijakan umum Sekehe Solusi Sehat berdasarkan Anggaran Dasar Sekehe Solusi Sehat
Pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan Sekehe Solusi Sehat
Penetapan keputusan mengenai pembubaran Sekehe Solusi Sehat
Pengesahan laporan tahunan
Melakukan Pembinaan terhadap jalannya organisasi

 

PASAL 11
RAPAT PEMBINA

Rapat Pembina dalam Sekehe Solusi Sehat adalah:
Rapat Pembina lainnya yaitu Rapat Gabungan Pembina, Pengurus dan Pengawas yang diadakan sewaktu waktu berdasarkan kebutuhan.
Rapat Pembina diadakan paling sedikit sekali dalam 6 (enam) tahun, paling lambat dalam waktu 1 (satu) satu tahun setelah akhir tahun buku sebagai rapat tahunan.
Rapat Pembina dipimpin oleh Ketua Pembina, dan jika Ketua Pembina tidak hadir atau berhalangan, maka Rapat Pembina akan dipimpin oleh seorang yang dipilih oleh dan dari anggota Pembina yang dianggap mampu mebina organisasi menuju kearah yang lebih baik.
Keputusan Rapat Pembina diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) jumlah suara yang sah.

Dalam hal hanya ada 1 (satu) orang Pembina, maka dia dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

 

PASAL 12
RAPAT TAHUNAN

1. Pembina wajib menyelenggarakan rapat tahunan setiap tahun, paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku Sekehe Solusi Sehat ditutup
2. Dalam Rapat Tahunan, Pembina melakukan:
a.     Evaluasi tentang harta kekayaan, hak dan kewajiban Sekehe Solusi Sehat tahun yang lampau sebagai dasar pertimbangan bagi perkiraan mengenai  perkembangan Sekehe Solusi Sehat untuk tahun yang akan datang
b.  Pengesahan Laporan Tahunan yang diajukan Pengurus
c.  Penetapan kebijakan umum Sekehe Solusi Sehat pengesahan program kerja
dan rancangan anggaran tahunan Sekehe Solusi Sehat.

 

PASAL 13
PENGURUS

1.  Pengurus  adalah anggota Sekehe Solusi Sehat yang melaksanakan kepengurusan
Sekehe Solusi Sehat yang sekurang kurangnya terdiri dari:
a.  Seorang Ketua
b.  Seorang Sekretaris
c.  seorang Bendahara.
d. Seksi-seksi sesuai keahlian dan tanggung jawabnya.
2. Pengurus tambahan bisa dibentuk bila diperlukan
3. Semua pengurus mempunyai kewajiban melaksanakan Anggaran dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Program Kerja yang telah disepakati.

PASAL 14
JABATAN PENGURUS

1. Yang dapat diangkat sebagai anggota Pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum dan tidak dinyatakan bersalah dalam melakukan pengurusan Sekehe Solusi Sehat yang menyebabkan kerugian bagi Sekehe Solusi Sehat, masyarakat, atau negara berdasarkan putusan pengadilan, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
2. Pengurus diangkat oleh Pembina melalui Rapat Pembina untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali.
3.  Pengurus tidak dapat menerima gaji, upah atau honorarium apabila Pengurus Sekehe Solusi Sehat melaksanakan kepengurusan Sekehe Solusi Sehat secara langsung dan penuh. Namun apabila ada kesepakatan dari semua pengurus  bisa diberikan secara Cuma-cuma.
4.   Pengurus berhak mengundurkan diri dari jabatannya, dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada Pembina dan ketua pengurus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya.
5.  Jabatan anggota Pengurus berakhir, apabila:
a. Meninggal dunia
b. Mengundurkan diri
c Tidak aktif tanpa ada alasan yang jelas.
d. bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan
pengadilan yang diancam dengan hukuman penjara paling
sedikit 5 (lima) tahun
d.  Diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Pembina
e. Masa jabatan berakhir

 

PASAL 15
A. TUGAS DAN WEWENANG PENGURUS

1. Pengurus  bertanggung jawab penuh atas kepengurusan Sekehe Solusi Sehat untuk kepentingan Sekehe Solusi Sehat.
2. Pengurus  wajib menyusun program kerja dan rancangan anggaran tahunan Sekehe Solusi Sehat  untuk disahkan Pembina.
3.  Pengurus  wajib memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Pengawas dan pembina
4. Setiap anggota Pengurus  wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
5. Pengurus berhak mewakili Sekehe Solusi Sehat di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, dengan pembatasan terhadap hal-hal sebagai berikut:
a.  Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Sekehe Solusi Sehat dengan persetujuan sekurang-sekurangnya ½ dari pengurus.
b.   Mendirikan suatu usaha baru atau melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk usaha baik di dalam maupun di luar negeri dengan hasil dari persetujuan sekurangnya ½ dari pengurus angota pengurus dan persetujuan pembina.
.
c.   Memberi atau menerima pengalihan atas harta tetap dengan persetujuan pengurus sekurangnya ½ dari angota pengurus.
d.  Membeli atau dengan cara lain mendapatkan/memperoleh harta tetap atas nama Sekehe Solusi Sehat
e.    Menjual atau dengan cara lain melepaskan kekayaan Sekehe Solusi Sehat serta mengagunkan/membebani kekayaan Sekehe Solusi Sehat dengan persetujuan pengurus sekurangnya ½ dari angota pengurus.
6. Pengurus tidak berwenang mewakili Sekehe Solusi Sehat dalam hal :
a.  Mengikat Sekehe Solusi Sehat sebagai penjamin utang.
b. Membebani kekayaan Sekehe Solusi Sehat untuk kepentingan pihak lain
c.  Mengadakan perjanjian dengan organisasi lain, yang perjanjian tersebut ada hubungannya bagi tercapainya maksud dan tujuan Sekehe Solusi Sehat seijin ½ dari anggota pengurus.
7.  Ketua /Wakil Ketua Pengurus bersama sama dengan salah seorang anggota Pengurus lainnya berwenang bertindak untuk dan atas nama pengurus serta mewakili Sekehe Solusi Sehat.
8.  Sekretaris / wakil Sekretaris bertugas mengelola administrasi Sekehe Solusi Sehat
9.   Bendahara dan wakil Bendahara bertugas mengelola keuangan Sekehe Solusi Sehat
10. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Pengurus ditetapkan oleh Pembina setiap saat ada kesempatan tanpa harus mengikat dalam rapat tertentu demi kemajuan Sekehe Solusi Sehat.
11.    Pengurus untuk perbuatan tertentu berhak mengangkat seorang atau lebih wakil atau kuasanya berdasarkan surat kuasa.
12.    Dalam hal terjadi perkara di pengadilan antara Sekehe Solusi Sehat dengan anggota Pengurus atau apabila kepentingan pribadi seorang anggota Pengurus bertentangan dengan Sekehe Solusi Sehat, maka anggota Pengurus yang bersangkutan tidak berwenang bertindak untuk dan atas nama Pengurus serta mewakili Sekehe Solusi Sehat, maka anggota Pengurus lainnya bertindak untuk dan atas nama Pengurus serta mewakili Sekehe Solusi Sehat.
13.    Dalam hal Sekehe Solusi Sehat mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh Pengurus, maka Sekehe Solusi Sehat diwakili oleh Pengawas.

 

PASAL 16
RAPAT PENGURUS

Rapat Pengurus dapat diadakan setiap waktu bilamana dipandang perlu atas permintaan tertulis dari satu orang atau lebih Pengurus, Pengawas, atau Pembina
Rapat Pengurus dapat diadakan di tempat lain dalam wilayah Republik Indonesia dengan persetujuan Pembina.
Rapat Pengurus dipimpin oleh Ketua dan bila tidak dapat hadir atau berhalangan, maka Rapat Pengurus akan dipimpin oleh seorang anggota Pengurus yang dipilih oleh dari anggota Pengurus yang hadir.
Keputusan Rapat Pengurus harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) jumlah suara yang sah.
Setiap Rapat Pengurus dibuat berita acara rapat yang ditandatangani oleh ketua rapat dan 1 (satu) orang anggota pengurus lainnya yang ditunjuk oleh rapat sebagai sekretaris rapat. Dengan daftar hadir terlampir dan ditanda tangani oleh seluruh peserta yang hadir saat rapat.
Pengurus dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Pengurus, dengan ketentuan semua anggota Pengurus telah diberitahu secara lisan dan tertulis serta  semua anggota Pengurus memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut.

 

PASAL 17
PENGAWAS DAN BANTUAN HUKUM

Pengawas adalah organisasi Sekehe Solusi Sehat yang bertugas melakukan pengawasan dan memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Sekehe Solusi Sehat
Mengarahkan dan memonitoring organisasi ke hal yang tidak bertentangan dengan pelaturan hukum yang ada
Pengawas terdiri dari 1 (satu) orang atau lebih anggota Pengawas.
Dalam  hal diangkat lebih dari 1 (satu) orang Pengawas, maka 1 (satu) orang di antaranya dapat diangkat sebagai Ketua Pengawas.
Yang dapat diangkat sebagai anggota Pengawas adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum dan tidak dinyatakan bersalah dalam melakukanhal  menyebabkan kerugian bagi Sekehe Solusi Sehat, masyarakat atau negara berdasarkan putusan pengadilan, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal putusan tersebut berkekuatan tetap.
Pengawas diangkat oleh Pembina melalui Rapat pengurus untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali
Pengawas tidak dapat merangkap sebagai Pembina, Pengurus atau Pelaksana Kegiatan.
Jabatan anggota Pengawas berakhir apabila:
a.       meninggal dunia
b.       mengundurkan diri
c.        Bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan hukuman penjara paling sedikit 5 (lima) tahun
d.       Diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Pembina
e.        Masa jabatan berakhir.

PASAL 18
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS

1.       Pengawas wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas kepengawasan untuk kepentingan Sekehe Solusi Sehat.
2.       Ketua Pengawas dan 1 (satu) anggota Pengawas berwenang bertindak  untuk dan atas nama Pengawas.
3.       Pengawas berwenang:
a.       memasuki bangunan, halaman, atau tempat lain yang dipergunakan Sekehe Solusi Sehat
b.       memeriksa dokumen
c.        memeriksa pembukuan dan mencocokkannya dengan uang kas
d.       mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Pengurus
e.        memberi peringatan kepada Pengurus
4.       Pengawas dapat memberhentikan untuk sementara 1 (satu) orang atau lebih Pengurus, apabila Pengurus tersebut bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau peraturan perundang undangan yang berlaku.
5.       Pemberhentian sementara itu harus diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan disertai alasannya.
6.       Dalam hal seluruh Pengurus diberhentikan sementara, maka untuk sementara Pengawas diwajibkan mengurus Sekehe Solusi Sehat atau perwakilannya yang ditunjuk.

 

PASAL 19
RAPAT PENGAWAS

1.        Rapat Pengawas dapat diadakan setiap waktu bila dianggap perlu atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih Pengawas, Pembina atau pengurus.
2.        Rapat Pengawas dapat diadakan di tempat lain dalam wilayah hukum Republik Indonesia dengan persetujuan Pembina dan pengurus.
3.        Rapat Pengawas dipimpin oleh Ketua Umum
4.        Dalam hal Ketua Umum tidak dapat hadir atau berhalangan, maka Rapat Pengawas akan dipimpin oleh 1 (satu) orang Pengawas yang dipilih oleh dan dari Pengawas yang hadir.
5.        Keputusan Rapat Pengawas harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
6.        Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) jumlah suara yang sah

 

BAB IV
TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN

PASAL 20
TAHUN BUKU

Tahun buku Sekehe Solusi Sehat dimulai dari tanggal 1 (satu) pada bulan akta pendirian Sekehe Solusi Sehat ini sampai dengan tanggal akhir bulan pada setiap bulan akta pendirian Sekehe Solusi Sehat ini.
Pada akhir bulan terbentuknya Sekehe Solusi Sehat ini dalam setiap tahun, buku Sekehe Solusi Sehat ditutup
Untuk pertama kalinya tahun buku Sekehe Solusi Sehat dimulai pada tanggal dari Akta Pendirian Sekehe Solusi Sehat ini dibuat dan ditutup tanggal akhir bulan dari pendirian akta Sekehe Solusi Sehat ini.

 

PASAL 21
LAPORAN TAHUNAN

Pengurus wajib menyusun secara tertulis laporan tahunan paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun buku Sekehe Solusi Sehat.
Laporan tahunan memuat sekurang kurangnya:
a.       Laporan keadaan dan kegiatan Sekehe Solusi Sehat selama tahun buku yang lalu serta hasil yang telah dicapai
b.       Laporan keuangan yang terdiri atas laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.
Laporan tahunan wajib ditandatangani oleh Pengurus dan Pengawas.
Laporan tahunan disahkan oleh Pembina dalam rapat tahunan.

 

BAB V
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN

 

PASAL 22
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

1.            Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan Rapat Pembina, pengawas dan Pengurus yang dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari Pembina, pengawas dan Pengurus
2.            Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
3.            Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan ditetapkan berdasarkan persetujuan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh jumlah Pembina yang hadir atau yang diwakili.
4.            Perubahan Anggaran Dasar dapat dilakukan terhadap maksud dan tujuan Sekehe Solusi Sehat atas persetujuan paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh jumlah Pembina yang hadir atau yang diwakili.

 

PASAL 23
PEMBUBARAN

1.         Sekehe Solusi Sehat dapat dinyatakan bubar apabila terdapat putusan pengadilan  yang telah berkekuatan hukum yang menyatakan Sekehe Solusi Sehat pailit.
2.         Dalam hal Sekehe Solusi Sehat bubar, Sekehe Solusi Sehat tidak dapat melakukan perbuatan hukum, kecuali untuk membereskan kekayaannya dalam proses likuidasi.
3.         Kekayaan sisa hasil likuidasi diserahkan kepada Sekehe Solusi Sehat yang mempunyai maksud dan tujuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

BAB VI
ATURAN PERALIHAN DAN PENUTUP

PASAL 24
ATURAN PERALIHAN

Hal hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar

 

PASAL 26
ATURAN PENUTUP

Anggaran Dasar ini ditetapkan pada saat disyahkan
Untuk pertama kalinya ditetapkan Susunan Personalia pada Organ Sekehe Solusi Sehat  adalah sebagai berikut :

A.  Dewan Pembina
Ketua     :  dr. JM Maitreya, Sp. PD (08123983273)
Wakil ketua Pembina:  I Wayan Sukaria, SKM

B.  Dewan Pengawas dan Bantuan Hukum
Ketua     :  Putu Suta Sadnyana, SH, MH (0811392820)

Wakil Ketua Pengawas:  ……

C.  Dewan Pengurus
-   Ketua          :  Ni Sinar sari
Wakil Ketua: ………………..
-   Sekretaris Umum  :  I Nyoman Sridana
Wakil Sekretaris    :  ……………….
-   Bendahara Umum : ………………….
Wakil Bendahara   :  ………………..

D. Anggota Pengurus
Seksi-seksi

  1. Seksi pendidikan SDM
  2. Seksi Humas
  3. Seksi Herbal
  4. Seksi pijat reflexy /massage/akupresure
  5. Seksi terapi Akupunture
  6. Seksi terapi Steamer
  7. Sekti terapi tutuh/tetes mata
  8. Seksi tensi
  9. Seksi lab mini
  10. Seksi become
  11. Seksi soqui

 

 

DEWAN PENDIRI DAN PENANGGUNGJAWAB

  1. Nama Lengkap            :  Sinar Sari

Alamat                        :  …………………..
Telpon                         : …………………..
Tempat/Tgl Lahir        : …………………..
Pekerjaan                     : …………………..
No KTP                       : …………………..

  1. Nama Lengkap            :I Nyoman Sridana

Alamat                                    : Jl. Tukad Badung XXIII/27, Renon, Denpasar-Bali
Phone                          : 0361 7426261
Tempat/Tgl Lahir        : Bangli, 31 Desember 1970
Pekerjaan                     : Wira Swasta
No KTP                       :  …………………..

  1. Nama Lengkap            :  …………………..

Alamat                        :  …………………..
Telpon                         : …………………..
Tempat/Tgl Lahir        : …………………..
Pekerjaan                     : …………………..
No KTP                       : …………………..

  1. Nama Lengkap            :  …………………..

Alamat                        :  …………………..
Telpon                         : …………………..
Tempat/Tgl Lahir        : …………………..
Pekerjaan                     : …………………..
No KTP                       : …………………..

 

 

 

Gili Trawangan Lombok HUBUNGI KAMI Gili trwangan home stay

logo herbal taru pramana

UD. VisionBali Herbal Indonesia
Herbal Usada Taru Pramana
Jalan Tukad Badung XXIII No.27
Renon, Denpasar, Bali - Indonesia
Phn costumer services: phn/wa:
+62 85100426261
Email: VisionBali@yahoo.com

atau kunjungi
www.herbaltarupramana.com
atau klik disini: Contact !!.

_______Mau Terapi Usadha Bali? Clik disini!!__

 
Gili Trawangan Lombok JENIS PRODUK HERBAL Gili trwangan home stay

DIAFRAGIO HERBAL SESAK NAFAS, BATUK MENAHUN, RAMUAN USADA BALI TARU PRAMANA.

Madu Kele-Kele (trigona Sp) atau Madu kelanceng, propolis dan bibit koloni

Ramuan Memory Plus, didesain khusus untuk membantu meningkatkan kekuatan syaraf memori dan meningkatkan daya ingat /mental /mencegah pikun/pelupa, mengatasi hyper aktif, Pencegahan penyakit saraf/ayan, menurunkan gejala stres dan depresi, antialergi/pembersih darah, meregenerasi sel/anti aging/revialisasi sel dan untuk kesuburan wanita, menurunkan kadar gula darah,

Instan JAME (jahe merah, dls) , sesak nafas, batuk, flue-pegal , radang tenggorokan dll
--------------------------------------------------

Instan JAIPU / Jahe Putih menurunkan kadar kolesterol dalam darah, mencegah masuk angin, dls

Instan MUPU (kulit manggis, srikaya, kunyit putih) , menonaktifkan perkembangan sel kanker dan tumor, nyeri haid, keputihan, anti body /pegal- linu masuk angin, flu dls
--------------------------------------------------

Instan KUNIR antimikroba, antiradang, dan antivirus, anti oksidan
--------------------------------------------------

Instan TEMUWAK Meningkatkan nafsu makan, mengatasi mag, meningkatkan produksi asi, menjaga kesehatan hati dls
--------------------------------------------------

Instan BINAR /binahong , tensi, strok melancarkan asi/menyusui, mempercepat penyembuh luka, penurun tensi, ambien, dls
--------------------------------------------------

Instan ZEDOARIA menonaktifkan perkembangan sel kanker dan tumor dls
--------------------------------------------------

Instan PEGAGAN, epilepsi, pikun, syaraf, dls

--------------------------------
Bawang Hitam(black Garlic) Sebagai Pencegah dan Penangkal Penyakit Kanker; Menurunkan Kadar Tekanang Darah Tinggi dls
--------------------------------------------------

Sabun kecantikan herbal "SABUN AHOMA"
Sabun untuk mengatasi ketombean, gatal-gatal pada kulit, kulit kering dls

-----------------------------------
PAPAIN HERBAL, Daun Papaya segar yang kaya dengan zat anti oksidant, simplesia Meniran bermanfaat untuk memperkuat persyarafan dan simplesia Kepiduh (tanaman Pegagan) sebagai nutrisi / makanan otak dan Induk Kunyit Putih yang kaya dengan antioksidant.

Instan / Kapsul ASURATIK, rematik, asam urat, kolesterol, kesemutan, sakit pinggang, nyeri / ngilu tulang, tensi tinggi, stroke, kepala pusing, kaki sering sakit dls
--------------------------------------------------

Instan SAMBELIT, mag / gastritis, sambelit, mual-mual, wasir, keputihan, kotoran berdarah dls
----------------------------------------

Ramuan Tradisional Moringga Daun Kelor. Meningkatkan kekebalan Tubuh Alami, Antioksidan), Anti Bakteri dan Anti Racun (Mengatasi Radikal Bebas). Meningkatkan Fungsi Normal pada Hati (Penyakit Kuning) dan Ginjal
----------------------------------------

Instan MENIRAN, antibody, pegal linu, flue, nyeri kencing, hepatitis,
--------------------------------------------------

Serbuk KEDELAI, menyusui, makanan tambahan bayi/anak, mag
..............................................
DAUN ALPOKAT. Nyeri Saraf, Darah Tinggi, Kencing Batu, Mens Tidak Teratur, menurunkan tensi, dll
..............................................
Daun sirsak mengandung zat annonaceous acetogenin sangat baik untuk mencegah kanker (kanker payudara, kanker usus, kanker ovarium, liver, paru-paru, prostat, pankreas dan limpa, dls),
----------------------------------------
RAMUAN HERBAL USADA BALI " LANGSING, untung membantu mengatasi berat badan yang berlebih, minum rutin 3x sehari niscaya berat badan dan nafsu makian akan mulai menurun


Instan / kapsul STIMULAR /habbatussauda, stamina jreng, menyuburkan gen kandungan (bagi yg mengharapkan keturunan/anak), mengatasi kanker - tumor,, anti oksidan, hepatitis,mengatasi lemah syahwat, menambah gairah sex, meningkatkan nafsu birahi dls
--------------------------------------------------

kapsul D-BET Kapsul D'bet / kencing manis sedang
---------------------------------------
GURAH HERBAL Dapat mengatasi sinusitis (flue menahun), pilek, alergi debu, hidung meler berkepanjangan, antiradang atau anti-infeksi, menghilangkan nyeri, mengurangi sumbatan lendir, melancarkan pernafasan, mencegah sesak nafas (maslah paru-paru).

kapsul LELAP mengatasi gangguan tidur
--------------------------------------
LA SEGAR, RAMUAN UNTUK MENGATASI PANAS DALAM
------------------------------
Bawang Dayak/Bawang mutiara/ bawang sabrang/ bawang bang Membantu mengurangi lemak darah. diabetes mellitus, jantung koroner, hipertensi, tuberkulosis, bronkitis.

------------------------------
TENSIMA HERBAL, MEMBANTU MENGATASI TENSI TINGGI

------------------------------
Neurofit Herb. Mengatasi keluhan persyarapan seperti: mengatasi Tremor (tanggan gemetar), penyakit ayan/epilepsi, dermatitis alergika/ eksim, mengatasi gangguan ginjal, peluruh air seni, pelindung
hati

kapsul GLIKO/kapsul kulit manggis, anti oksidan, anti kanker, dls
--------------------------------------------------

kapsul INTARAN / kapsul D'bet / kencing manis kronis
--------------------------------------------------

kapsul TIBAH, kapsul D'bet ringan, masalah peredaran darah dls
--------------------------------------------------

kapsul MIROTO, menurunkan kadar gula darah, tifes, radang tenggorkan, anti biotik, hidung tersumbat, Faringitis flue menahun, dls
--------------------------------------------------

TETES MATA NETRA ayurveda : pembersih mata alami, mengatasi mata kabur / rabun +/-, dls
--------------------------------------------------

Kapsul JINTAN / habbatussauda, sakit hati, gagal ginjal, alergi, rematik, hepatitis, dls
--------------------------------------------------

MINYAK URUT SENDI, mengatasi rematik, asam urat, pegal-linu/ masuk angin, flue, kolesterol, dls
--------------------------
------------------------

BOREH USADA BALI; -Menghangatkan tubuh, -Memperlancar peredaran darah, -Mengatasi Kesemutan pada tangan atau kaki, -Mengatasi peradangan /nyeri sendi rematik, -Sakit pinggang, -Mengtasi otot- otot yang kaku, -Mengatasi masuk, - angin/pegal-pegal , -Memberi keseimbangan suhu tubuh -Mengatasi Kurap, Panu, Kulit gatal, Eksim, Kutu air, Kudis/Skabies dan Penyakit Kulit lainny

Minyak CUTIS Kurap, Panu, Eksim, Kutu air, Kulit gatal, Kudis/Skabies dan Penyakit Kulit lainnya
--------------------------------------------------

Kapsul MORINGGA / Sari Pati Daun kelor, menurunkan kolesterol, mengatasi nyeri rematik pegal linu, mengatasi cacingan, dls
--------------------------------------------------

Kapsul BILIMBI / l belimbing wuluh meredakan nyeri (analgesik), melancarkan keluarnya enzim empedu, antiradang, dan meluruhkan kencing (diuretik), mengatasi Batuk, asma, dll.
-----------------------
---------------------------

Teh TULASIH Meredakan demam, gangguan pencernaan, radang usus, nyeri lambung, sariawan, melancarkan buang air besar, melancarkan peredaran darah, sakit kepala, haid tidak teratur, rematik,dls
--------------------------------------------------

LIPO ACID SABUN : membantu meningkatkan metabolisme, pertumbuhan sel kulit yang mencegah proses penuaan pada kulit dan meningkatkan elastisitas kulit sehingga selalu terlihat awet muda, Mempertahankan kelembaban wajah agar tetap segar dan makin licin bercahaya, Natural, untuk semua jenis kulit dlks
--------------------------------------------------

Minyak VIRGIN COCONUT OIL) : mengatasi asam urat, anti kolesterol, anti microba anti jamur dan bakteri, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, melawan virus HIV penyebab penyakit AIDS dls
--------------------------------------------------

Serbuk GASTRO: mencegah kanker, pendarahan pada batuk darah, muntah darah, serta mimisan, melancarkan / mencairkan bekuan peredaran, melancarkan haid, mencegah Tuberkulosis atau TBC, menurunkan / mengurangi kolesterol, penghambat pertumbuhan Kista, sakit persendian (Reumatik), mengurangi/menurunkan Hipertensi (darah tinggi), diabetes mellitus (kencing manis), mual-mual, mag/gastritis, nyeri perut dls
--------------------------------------------------

Kapsul AMALAKI: Meningkatkan kesuburan wanita dan peria, powerfull antioksidan/Anti penuaan, Perawatan mata, diabetes, Penyakit jantung, kaya Vit C untuk anti body dan anti oksidan, anti masuk angin, flue, bersin-bersin, badan lemah, dll
--------------------------------------------------

Instan LANGSING: Membakar kalori dalam tubuh dan meningkatkan energy, Menimbulkan efek kenyang dan menekan nafsu makan, Menghancurkan lemak dalam tubuh yang menggumpal di dalam tubuh dan mengeluarkannya saat anda BAB, Melancarkan pencernaan dan pembuangan, Membantu menurunkan berat badan / langsing badan dls.
--------------------------------------------------

Instan DAUN ALPUKAT : Menstruasi tidak teratur, tumor, kista, kancer, menurunkan tensi/ Darah tinggi, sakit kepala, dll.
--------------------------------------------------

Instan DAUN SIRSAK :mencegah kanker (kanker payudara, kanker usus, kanker ovarium, liver, paru-paru, prostat, pankreas dan limpa, dls)
--------------------------------------------------

kapsul TAPAK LIMAN: mengatasi radang ginjal yang akut dan kronik, radang rahim, keputihan, peluruh haid, pembersih darah, sakit kuning, memperbaiki fungsi hati, pemacu gairah seksual, melancarkan air seni, mengatasi beri-beri, dll.
--------------------------------------------------

Kapsul RUMPUT LAUT : radikal bebas, mencegah tekanan darah tinggi, membantu metabolisme lemak/menurunkan kolesterol, vitamin, mineral, asam amino dan enzim dls
--------------------------------------------------

Kapsul GURAH USADA BALI: mengatasi sinusitis (flue menahun), pilek, alergi debu, mencegah sesak nafas (maslah paru-paru), melonggarkan nafas (membuat napas lebih panjang), batuk, pusing, stress, lambung, kandung kemih sebagai anti oksidan dan mengurangi kadar racundll.
--------------------------------------------------

Instan MONALISA, Mengatasi Kista, Keputihan, bau badan, alergi badan, mengatasi monopause, haid kurang lancar, nyeri haid, menambah nafsu birahi, merapatkan vagina, dls
--------------------------------------------------

Teh Benalu Tibah / Mengkudu
Berbagai macam jenis kanker/ tumor , mengempeskan benjolan yang tiba-tiba timbul didalam/ luar tubuh, susah buang air/ prostat, polip, amandel, gondok, mengatasi sakit pinggang, membersihkan nikotin rokok/ alkohol dari paru-paru, diabetes, dll

sarang semut kapsul baliSarang semut kapsul
Mengatasi kangker, Tumor, Kista, payudara peradangan kangker, prostat, diabetes, hevatitis, diarea dls

sarang semut kapsul bali Masker wajah anti jerawat herbal 100%

sarang semut kapsul bali PH Tubuh agar alkalin / keadaan Basa sehingga terhindar dari penyakit maag kronis dan sebagai terapi pasangan agar memiliki anak laki-laki dengan Susu kambing Etawa Organik khusu

sarang semut kapsul baliBibit Spray alkali atau pH basa ini terbuat dari air laut yang diolah menjadi air spray yang bermanfaat untuk mengatasi berbagai keluhan

sarang semut kapsul bali Bibit air tetes Alkali pH Basa. Tubuh yang sehat yaitu tubuh yang mempunyai keseimbangan tingkat pH, namun kebanyak pH asam.

sarang semut kapsul bali Mengatasi keluhan kanker atau tumor (kanker serviks, dan vulve, kista rahim), nyeri haid, miom, Prostat

sarang semut kapsul bali Minyak Suna Mengatasi keluhan telinga

NEUROFIT membantu mengatasi Tremor
(tanggan gemetar), penyakit ayan/epilepsi, dermatitis alergika/ eksim, mengatasi gangguan ginjal, peluruh air seni, pelindung
hati dari racun, anti radang
KAPSUL BUAH BELIMBING WULUH, membantu kecantikan, mengatasi kulit kering, untuk mengatasi Batuk, Diabetes, untuk Rematik, menurunkan tensi tinggi, untuk Sariawan
MINYAK AROMATHERAPY USADA BALI Aromaterapi adalah cara pengobatan alternatif yang menggunakan uap dari minyak esensial dari berbagai macam tanaman yang bisa dihirup
 
Gen Subur Herbal, Menyuburkan, menguatkan, dan memperpanjang daya hidup sel telur ; Meningkatkan jumlah dan enguatkan mutu sperma Menyehatkan badan dan tempat kandungan, kalau badan sehat, produksi hormon juga subur dan tentunya memudahkan kita untuk mengandung.
D-Bet, DIABETES HERBAL, Sangat bagus mengatasi diabetes (DM) kencing manis. Terbuat dari Ekstrak Pegagan, Mimba, Samiroto dan juga dengan Ramuan lainnya.
DIAGLO TEA HERBAL, Sangat bagus mengatasi diabetes (DM) kencing manis Terbuat dari Ekstrak Pegagan, Daun Bianhong, Daun kersen (daun singapore) dan juga dengan bahan ramuan lainnya.
GLIKO KULIT MANGGIS, Ramuan Kombinasi kulit manggis, temu putig dan daun srikaya untuk mengatasi kista, tumor, kanker...
Daun Intaran, kencing manis, disentri, diare, malaria, masuk angin,hepatitis, gagal liver, kanker liver, penyakit lambung

JINTEN HITAM / Habbatus Sauda . Mengatasi rasa lelah dan letih, merangsang semangat, tonikum jantung activator enzim adenilat-siklase, Menggatasi Maslah keluhan kesehatan jantung ..

Benalu anti kanker Benalu Anti Kanker dan Tumor

 

 

Gili Trawangan Lombok ARTIKEL Gili trwangan home stay


Pemanfaatan Tanaman Obat di Sekitar Kita


Cara Pengolahan Bahan Herbal


Pengobatan Ayuveda dan Pengobatan Usada Bali

Cara Mendiagnosisi Dalam Usadha Bali

Makalah Tentang Usadawan, Potensi Pengobatan Usadha, Penyebab Menjadi Usadawan, Cara Mendiagnosis Suatu Penyakit, Tata Cara Penyiapan Obat Dan Tata Cara Penterapian

Penyebab Menjadi Balian / Usadawan Dan Keilmuwan - Keahliannya ( I)
Penyebab Menjadi Balian / Usadawan Dan Keilmuwan - Keahliannya ( II)
Penyebab Menjadi Balian / Usadawan Dan Keilmuwan - Keahliannya ( III)
Peramalan Penyakit atau Cara Mendiagnosis suatu Penyakit Dalam Usadha Bali
Tata Cara Menyiapkan Obat Dalam Usadha Bali
 
Gili Trawangan Lombok ORGANISASI SOLUSI SEHAT
TRADISIONAL BALI
Gili trwangan home stay
Organisasi Solusi Sehat

Anggaran Rumah Tangga Sekehe Solusi Sehat

Gebyar Pengobatan
Desa Utu


Pembinaan Solusi Sehat Hypertensi dan Gebyar pengobatan di Indonesia Power Bal
i

manfaat tape ubi singkong Manfaat Tape Singkong | tape Ubi

Gili Trawangan Lombok RESEP HERBAL Gili trwangan home stay


Mengatasi Hipotensi

Mengatasi Hypertensi

Mengatasi berbagai keluhan Rematik, kesemutan, asam urat, kencing batu, kolesterol, kesemutan, kaku persendiaan dll

penyakit pinggang Penyakit Pinggang dan cara mengatasinya

 

VisionBali Herbal Indonesia
Herbal Usada Taru Pramana
Jalan Tukad Badung XXIII no.27
Renon, Denpasar, Bali - Indonesia
Phn costumer services:
085100426261
Wa/line: +62 8123914438

Email: Info@HerbalTaruPramana.com
www.herbaltarupramana.com

atau klik disini: Contact !!

logo herbal taru pramana

LAND ON BEACH FOR SALE
IN NUSA PENIDA -BALI

Bali Property

Land for sale

Gudang for sale

House for sale

 

 

 

 

Semua Produk VisionBali Herbal bisa di peroleh di distributor kami klik disini

Follow Us

Contact Information

Untuk Harga Distributor Hubungi :

Danny Sridana

Jln. Tukad Badung XXIII/27 Renon, Denpasar 80226, Bali - Indonesia.

Phone : 0361 7426261

Hp : 081 23914438